JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menjadwalkan pendaftaran CPNS dan PPPK dibuka Mei 2024.
Adapun berbeda dengan rekrutmen CPNS dan PPPK tahun sebelumnya, Kemenpan RB membuka peluang rekrutmen tahun 2024 ini bisa dilakukan lebihd satu kali.
“Jadi memang UU ASN yang baru kan memberi ruang yang terbuka dan memudahkan pemerintah dari pusat sampai daerah dalam mengatur rekrutmen. Tidak terpaku pada pola tertentu, agar organisasi bisa berjalan dinamis,” ujar Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas di Jakarta, Jumat (12/1/2023).
Lantas, apa saja tes CPNS 2024?
Menteri Anas menegaskan pengadaan ASN dilaksanakan berdasarkan prinsip kompetitif, adil, objektif, transparan, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta tidak dipungut biaya.
Dengan tujuan dan prinsip tersebut, diharapkan kualitas dan kuantitas ASN akan lebih terukur dan terstandar di seluruh Indonesia.
Rekrutmen CPNS 2024 ini tetap dilakukan dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) secara nasional dengan memanfaatkan teknologi digital, sehingga menjadi lebih transparan dan akuntabel.
Seleksi kompetensi, kata Anas, juga akan dilaksanakan berbasis online, termasuk penggunaan teknologi pengenalan wajah (face recognition) sehingga semua potensi kecurangan bisa ditekan.
Nilai seleksi juga secara real time bisa langsung diakses publik, termasuk live score-nya yang juga disiarkan melalui YouTube.
"Pengadaan CASN diperuntukkan bagi setiap WNI dan semuanya mempunyai kesempatan yang sama. Jadi kita pastikan pelaksanaan seleksi dilakukan secara transparan dan akuntabel," pungkas mantan bupati Banyuwangi itu.
Baca Juga: Resmi, Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 Dibuka Mei, Ini Cara Buat Akun SSCASN
Jika menilik dari tahun sebelumnya, tahapan tes CPNS 2024 terdiri dari seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB). Berikut rinciannya.
Baca Juga: Tes CPNS dan PPPK 2024 Dimulai Kapan? Ini Cara Cek Formasi dan Link Pendaftarannya
ekrutmen ASN tahun 2024 telah diumumkan secara resmi oleh Presiden Joko Widodo pada Jumat, 5 Januari 2024 dengan total formasi 2,3 juta. Berikut rinciannya
Formasi instansi pusat: 429.183
Formasi instansi daerah sebesar 1.867.333
Sedangkan alokasi untuk sekolah kedinasan, tahun ini pemerintah membuka 6.027 formasi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.