JAKARTA, KOMPAS.TV - Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN KIS) merupakan salah satu bantuan pemerintah yang masih ada di tahun 2024.
Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) bisa mengecek apakah masih mendapatkan bantuan KIS 2024 lewat HP.
Adapun KIS adalah kartu identitas peserta Jaminan Kesehatan Nasional yang dikelola oleh BPJS Kesehatan.
Berbeda dengan peserta BPJS Kesehatan, PBI-JK mendapatkan bantuan iuran setiap bulannya yang dibayar oleh pemerintah.
Melansir bpjskesehatan.go.id, Selasa (16/1/2024), besaran iuran PBI JK adalah Rp42.000 per orang per bulan.
Bantuan ini langsung di berikan ke rumah sakit atau pusat layanan kesehatan di wilayah tempat penerima terdaftar.
Baca Juga: Fenomena Astronomi 2024: Ada Gerhana Matahari dan Bulan, Ini Jadwal hingga Lokasi Melihatnya
Apakah bantuan KIS 2024 bisa dicairkan?
Bansos PBI JK atau KIS tidak bisa dicairkan dalam bentuk uang kepada penerima seperti bantuan PKH atau BNPT.
Bantuan KIS 2024 bisa dimanfaatkan apabila penerima menggunakan fasilitas kesehatan di rumah sakit atau puskesmas.
1. Cek PBI JK via Website
Baca Juga: Kapan Simpan Permanen Akun SNPMB 2024? Ini Jadwal dan Caranya
2. Cara Cek PBI JK via WhatsApp
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.