JAKARTA, KOMPAS - BPOM melakukan penarikan 43 produk kosmetik berbahaya yang berasal dari luar negeri selama periode September 2022 hingga Oktober 2023.
Tindakan ini dilakukan sebagai respons terhadap temuan yang didasarkan pada laporan beberapa otoritas pengawas obat dan makanan dari negara lain.
Plt Kepala BPOM, L Rizka Andalucia mengatakan, semua produk yang dilaporkan merupakan produk yang tidak terdaftar di Indonesia.
"Namun, berdasarkan hasil pengawasan ditemukan beberapa produk yang beredar," ujar Plt Kepala BPOM, Minggu (10/12/2023).
Menurutnya, BPOM menerima laporan otoritas pengawas obat dan makanan di ASEAN melalui Post Market Alert System (PMAS) Brunei Darusalam, Malaysia, Myanmar, Thailand, dan Singapura.
Penemuan kosmetik berbahaya juga berasal dari informasi yang dipublikasikan oleh otoritas pengawas obat dan makanan di Amerika Serikat, Kanada, serta Hong Kong.
Berikut daftar 43 kosmetik berbahaya asal luar negeri yang ditarik BPOM untuk periode September 2022 hingga Oktober 2023:
1. Aidabeauty Eye Shadow Pure Mineral Artist Palette 15 Colors - 01
2. Aifubao Whitening Red Ginseng Whitening and Anti-Freckle Trial Pack (Night Cream)
3. Airee Beautycare Night Cream
4. Alessia - Whitening Night Cream
5. Anylady Eyeshadow Palette Sweet Strawberry (04)
6. Armila Beauty Kak Ell Pigment Booster
7. BL Ledehh Day Cream 1
8. BL Ledehh Day Cream 2
Baca Juga: Puluhan Ribu Obat Ilegal dari Jawa Tengah Dimusnahkan oleh BPOM!
9. BL Ledehh Night Cream
10. Caiyilin (Bird’s Nest) Herb Whitening Night Cream
11. Clemira Care Cream
12. Collagen Plus Vit E - Day & Night Cream
13. Flashhskinzz Moist Sunscreen
14. Flashhskinzz Night Cream
15. For U Night Cream
16. GIMMICK Whitening Day & Night Cream
17. Hunchibeauty – Lipstick & Lipgloss (2 in 1) (No.17)
18. Karisma Preventing Day Cream
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.