JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengumuman kelulusan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dilaksanakan secara berkala mulai 6-15 Desember 2023.
Hal itu berlaku untuk seleksi PPPK Guru, Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis. Nantinya, peserta yang dinyatakan lulus, harus mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) Nomor Induk (NI).
Sebagai informasi, pelamar PPPK sudah melaksanakan ujian kompetensi pada 10 November-4 Desember 2023 dan seleksi kompetensi teknis tambahan pada 15 November- 6 Desember 2023.
Untuk bisa lolos, peserta seleksi PPPK 2023 harus memenuhi nilai ambang batas atau passing grade yang telah ditentukan.
Baca Juga: Lolos Seleksi Kompetensi PPPK 2023? Siap-siap Mengisi DRH NI, Ini Link, Cara dan Tahapannya
Namun tidak hanya passing grade saja, peserta PPPK juga harus masuk peringkat atau perangkingan agar benar-benar lulus menjadi pegawai pemerintah.
Nilai hasil seleksi kompetensi menggunakan CAT bisa dilihat saat love skor di YouTube BKN Official atau di https://sertificat.bkn.go.id/.
Berikut cara cek pengumuman hasil seleksi kompetensi PPPK 2023 Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) dan instansi lainnya.
Baca Juga: Cara Melihat Pengumuman Hasil Tes PPPK Guru, Kesehatan dan Teknis 2023 Hari Ini, Lulus atau Tidak?
1. Kunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id/.
2. Klik “Login” atau “Masuk” di pojok kanan atas.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.