JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketika Gunung Marapi di Sumatera Barat meletus pada Minggu (3/12/2023), banyak yang salah mengira gunung tersebut adalah Gunung Merapi yang terletak di perbatasan Yogyakarta dan Jawa Tengah.
Walaupun kedua gunung ini memiliki nama yang mirip, mereka memiliki perbedaan signifikan dari segi lokasi, ketinggian, pengelolaan, dan status aktivitas vulkanik.
Berikut adalah perbedaan krusial antara Gunung Marapi dan Merapi, dua puncak berapi Indonesia yang sering kali tertukar dalam percakapan publik.
Baca Juga: 7 Korban Erupsi Gunung Marapi Dievakuasi, 4 Korban Alami Luka Bakar, 3 Korban Meninggal
Gunung Marapi, terletak di Sumatera Barat, menempati posisi strategis antara Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Agam, dan Kota Padang Panjang.
Gunung ini secara administratif berada di wilayah Kabupaten Agam. Keunikannya tidak hanya terletak pada keindahan alamnya, tetapi juga pada posisinya yang strategis.
Baca Juga: Selama 2 Hari, Gunung Marapi Erupsi 46 Kali dan Alami 66 Kali Hembusan Abu Vulkanik
Di sisi lain, Gunung Merapi yang terkenal, berada di perbatasan Yogyakarta dan Jawa Tengah.
Dengan lereng selatannya berada di bawah administrasi Kabupaten Sleman, Yogyakarta, dan sisanya terbagi antara beberapa kabupaten di Jawa Tengah, termasuk Magelang, Boyolali, dan Klaten.
Gunung Marapi, dengan ketinggiannya yang mencapai 2.891 meter di atas permukaan laut, merupakan salah satu puncak penting di Sumatera Barat.
Baca Juga: Ini Penjelasan Lengkap PVMBG soal Erupsi Gunung Marapi Sumbar
Sementara itu, Gunung Merapi, sesuai dengan data terkini dari Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG), berdiri sedikit lebih tinggi dengan ketinggian 2.968 meter di atas permukaan laut.
Gunung Marapi diawasi dan dikelola oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Barat, yang bertanggung jawab atas konservasi dan pemeliharaan ekosistem gunung.
Berbeda dengan Marapi, Gunung Merapi berada di bawah pengelolaan Taman Nasional Gunung Merapi. Pengelolaannya dibagi menjadi dua wilayah, yakni wilayah I untuk Magelang dan Sleman, dan wilayah II untuk Klaten dan Boyolali.
Baca Juga: Gunung Marapi Sumbar Erupsi, 11 Pendaki Ditemukan Meninggal Dunia
Sejak Agustus 2011, Gunung Marapi berada pada level II atau Waspada, menunjukkan aktivitas vulkanik yang perlu diawasi secara rutin.
Di sisi lain, Gunung Merapi saat ini berada pada level III atau Siaga sejak 5 November 2020, menandakan tingkat aktivitas yang lebih tinggi dan potensi bahaya yang lebih besar.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.