JAKARTA, KOMPAS.TV - Nilai tertinggi SKD CPNS 2023 adalah nilai maksimum yang bisa diperoleh peserta ujian.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) telah menetapkan nilai tertinggi SKD CPNS 2023 adalah 550 poin.
Diketahui, seleksi kompetensi dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) telah dilaksanakan mulai 9 hingga 18 November 2023.
Hingga saat ini, nilai tertinggi SKD CPNS 2023 diraih oleh peserta seleksi di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat.
Baca Juga: Pengumuman Hasil SKD CPNS 2023 Kapan? Ini Jadwal dan Tahapan Selanjutnya
Melansir situs jabar. kemenkumham.go.id, pada pelaksanaan SKD CPNS, Minggu (12/11/2023) Sesi 4 ada peserta ujian yang meraih nilai tertinggi sebanyak 455 poin.
Lantas, bagaimana cara melihat skor SKD CPNS 2023? Simak langkah-langkahnya berikut ini.
1. Kunjungi laman https://sertificat.bkn.go.id/
2. Isi nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor peserta pada kolom yang disediakan.
3. Pilih tipe seleksi, yakni "Calon Pegawai Negeri Sipil"
4. Klik "Unduh"
5. Nantinya, Anda akan melihat nilai SKD yang tercantum pada sertifikat
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.