Kompas TV lifestyle tren

Simak, Berikut Syarat dan Biaya Membuat SIM C 2023

Kompas.tv - 12 November 2023, 17:04 WIB
simak-berikut-syarat-dan-biaya-membuat-sim-c-2023
Ilustrasi SIM. (Sumber: Polri.go.id)
Penulis : Kiki Luqman | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menurut aturan Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk pengguna sepeda motor di Indonesia dibedakan menjadi tiga golongan, yaitu SIM C, C I, dan C II.

Perbedaan SIM C berlaku untuk mengemudikan kendaraan bermotor jenis sepeda motor dengan kapasitas silinder mesin sampai dengan 250 cc.

Lalu SIM C I berlaku untuk mengemudikan kendaraan bermotor jenis sepeda motor dengan kapasitas silinder mesin di atas 250 cc sampai dengan 500 cc atau ranmor sejenis yang menggunakan daya listrik.

Kemudian, SIM C II berlaku untuk mengemudikan kendaraan bermotor jenis sepeda motor dengan kapasitas silinder mesin di atas 500 cc atau sejenis yang menggunakan daya listrik.

Lalu bagaimana cara membuat SIM C, SIM C I, dan SIM C II dengan aturan terbaru?

Baca Juga: BLT El Nino November-Desember 2023 Sudah Dicairkan? Simak Jadwal dan Cara Cek Penerima via HP

Cara Membuat SIM C

  • Melengkapi formulir permohonan pembuatan SIM, termasuk melampirkan fotokopi KTP dan pasfoto. 
  • Mengikuti ujian teori. 
  • Setelah lulus ujian teori dilanjutkan dengan ujian praktik sesuai jenis SIM yang diinginkan. 
  • Setelah lulus ujian teori dan praktik maka petugas akan memanggil peserta ujian untuk pembuatan SIM.

Syarat Pembuatan SIM C 2023 

Syarat Membuat SIM C: 

  • Sudah berusia 17 tahun. 
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli atau fotokopi KTP sebanyak 4 lembar.
  • Pasfoto. 
  • Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter. 

Syarat Membuat SIM C I: 

  • Sudah berusia 18 tahun.
  • Sudah memiliki SIM C selama 12 bulan sejak tanggal penerbitan. 

Syarat Membuat SIM C II: 

  • Sudah berusia 19 tahun.
  • Sudah memiliki SIM C I selama 12 bulan sejak tanggal penerbitan.

Biaya Membuat SIM C, SIM C I, SIM C II: Rp100.000

Baca Juga: 82.000 Peserta di 51 Lokasi di Indonesia Ikuti Tes SKD CPNS Mahmakah Agung - MA NEWS




Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x