JAKARTA, KOMPAS.TV - Jika Anda adalah salah satu pelamar CPNS atau PPPK tahun 2023 yang telah dinyatakan lolos seleksi administrasi, maka mencetak kartu ujian adalah langkah wajib yang perlu Anda lakukan.
Kartu ujian ini adalah syarat penting untuk mengikuti tahapan seleksi selanjutnya, termasuk Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi CPNS dan Seleksi Kompetensi bagi pelamar PPPK.
Baca Juga: Apa Itu Penarikan Data Final dalam Tahapan Seleksi CPNS dan PPPK 2023? Ini Penjelasan BKN
Tahapan seleksi ini memiliki jadwal pelaksanaan yang telah ditentukan, yaitu SKD akan dilaksanakan pada 9-18 November 2023. Nantinya seleksi rekrutmen PPPK berlangsung pada 10 November-4 Desember 2023.
Berikut adalah panduan langkah demi langkah tentang cara mencetak kartu ujian CPNS dan PPPK 2023.
Baca Juga: Bocoran Materi Tes TWK-TIU SKD CPNS 2023 dan Jadwal Terbaru Seleksi ASN
Dengan mengikuti panduan di atas, Anda akan siap untuk mengikuti tahapan seleksi CPNS atau PPPK.
Pastikan Anda memantau laman SSCASN dan akun Anda secara berkala untuk mendapatkan informasi terbaru tentang pengumuman dan jadwal seleksi. Selamat mencoba, dan semoga sukses dalam ujian Anda!
Baca Juga: Cara Cek Pengumuman Hasil Sanggah Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2023, Berikut Linknya
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.