JAKARTA, KOMPAS.TV - Sebagai peserta seleksi CPNS 2023, Anda perlu memahami tahapan seleksi yang tengah berlangsung. Saat ini, proses seleksi telah mencapai pengumuman masa sanggah, dan langkah selanjutnya adalah menghadapi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023. Jadwal resmi SKD CPNS 2023 adalah sebagai berikut.
- Tanggal Mulai SKD CPNS 2023: 9 November 2023.
- Tanggal Berakhir SKD CPNS 2023: 18 November 2023.
Sebagai bocoran, SKD CPNS 2023 akan menguji peserta dalam tiga bagian, yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Test Karakteristik Pribadi (TKP). Berikut adalah materi yang akan diujikan.
Baca Juga: Cara Cek Pengumuman Hasil Sanggah Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2023, Berikut Linknya
Rincian Materi TWK SKD CPNS 2023
- Nasionalisme: Kemampuan untuk mewujudkan kepentingan nasional sambil tetap mempertahankan identitas nasional.
- Integritas: Kemampuan untuk menjunjung tinggi kejujuran, ketangguhan, komitmen, dan konsistensi sebagai satu kesatuan sikap menuju tujuan nasional.
- Bela Negara: Kemampuan berperan aktif dalam mempertahankan eksistensi bangsa dan negara.
- Pilar Negara: Kemampuan membentuk karakter positif melalui pemahaman dan pengamalan nilai-nilai Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika.
- Bahasa Negara: Kemampuan menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan yang memiliki peran penting dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Baca Juga: Kapan SKD CPNS 2023 Dilangsungkan? Catat, Ini Tanggalnya
Rincian Materi TIU SKD CPNS 2023
- Kemampuan Verbal: Termasuk kemampuan verbal yang mencakup:
- Analogi: Kemampuan untuk menganalisis hubungan antara dua konsep kata dan menerapkannya dalam situasi lain.
- Silogisme: Kemampuan untuk menarik kesimpulan dari dua pernyataan yang diberikan.
- Analitis: Kemampuan untuk menganalisis informasi dan menarik kesimpulan.
- Kemampuan Numerik: Ini mencakup kemampuan numerik seperti:
- Berhitung: Kemampuan untuk melakukan perhitungan sederhana.
- Deret Angka: Kemampuan untuk mengenali hubungan angka.
- Perbandingan Kuantitatif: Kemampuan untuk menarik kesimpulan dari data kuantitatif.
- Soal Cerita: Kemampuan untuk menganalisis informasi kuantitatif dalam bentuk soal cerita.
- Kemampuan Figural: Kemampuan figural melibatkan:
- Analogi Figural: Kemampuan untuk menganalisis hubungan antara dua gambar dan menerapkannya dalam situasi lain.
- Ketidaksamaan: Kemampuan untuk mengenali perbedaan dalam beberapa gambar.
- Serial Figural: Kemampuan untuk mengenali pola hubungan dalam gambar.
Baca Juga: Catat, Ini Cara Simulasi CAT SKD CPNS 2023 dan PPPK usai Pengumuman Hasil Masa Sanggah
Jadwal Rekrutmen CPNS 2023 Terbaru
- Pengumuman Seleksi: 19 September s.d. 3 Oktober 2023
- Pendaftaran Seleksi: 20 September s.d. 11 Oktober 2023
- Seleksi Administrasi: 20 September s.d. 14 Oktober 2023
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 15 s.d. 18 Oktober 2023
- Masa Sanggah: 19 s.d. 21 Oktober 2023
- Jawab Sanggah: 19 s.d. 23 Oktober 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah: 22 s.d. 28 Oktober 2023
- Penarikan Data Final: 29 s.d. 31 Oktober 2023
- Penjadwalan SKD CPNS: 1 s.d. 4 November 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 5 s.d. 8 November 2023
- Pelaksanaan SKD CPNS: 9 s.d. 18 November 2023
- Pengolahan Nilai SKD CPNS: 16 s.d. 19 November 2023
- Pengumuman Hasil SKD CPNS: 20 s.d. 22 November 2023
Baca Juga: Link dan Cara Cek Pengumuman Hasil Sanggah Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2023, Mulai Hari Ini