JAKARTA, KOMPAS.TV - Hasil seleksi administrasi untuk pendaftaran CPNS hingga PPPK 2023 akan diumumkan pada 15-18 Oktober 2023. Pelamar sudah bisa mulai mengecek hasilnya di laman SSCASN dan mencetak ulang kartu pendaftaran.
Berikut panduan langkah demi langkah untuk mengecek hasil seleksi dan cetak kartu pendaftaran CPNS 2023.
Baca Juga: Ini Cara Cek Peserta Lolos dan Tak Lolos Seleksi Administrasi CPNS-PPPK 2023, Kapan Masa Sanggah?
Jika Anda dinyatakan lulus atau memenuhi standar administrasi, Anda akan melihat pemberitahuan "Selamat! Anda lulus tahap administrasi berkas."
Jika Anda dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi, Anda akan melihat pemberitahuan "Mohon Maaf. Anda tidak lolos tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi instansi yang dilamar."
Baca Juga: Catat, Ini Link dan Cara Ajukan Sanggah Hasil Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2023
Halaman juga akan memberikan alasan mengapa Anda tidak lolos seleksi administrasi. Persyaratan atau dokumen yang dinilai tidak memenuhi syarat akan ditandai sebagai "tidak memenuhi syarat (TMS)."
Jika Anda dinyatakan lolos seleksi administrasi CPNS 2023, Anda dapat mencetak ulang kartu pendaftaran Anda.
Meskipun Anda mungkin telah mencetak kartu pendaftaran sebelumnya, kartu pelamar mungkin memiliki versi yang berbeda setelah hasil seleksi administrasi.
Baca Juga: Peserta Sudah Bisa Cek Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS-PPPK 2023 Hari Ini, BKN Beri 2 Cara
Catatan Penting
Jika Anda mengalami kendala atau perlu melakukan sanggah terhadap hasil seleksi administrasi, Anda memiliki waktu tiga hari setelah pengumuman untuk melakukannya.
Masa sanggah CPNS 2023 berlangsung dari 19 hingga 21 Oktober 2023.
Sanggahan dapat diajukan jika Anda yakin bahwa unggahan berkas Anda telah sesuai dengan ketentuan, tetapi Anda dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh panitia seleksi.
Baca Juga: Link Pengumuman dan Cara Sanggah Hasil Seleksi Administrasi CPNS-PPPK 2023
Setelah mengajukan sanggah, instansi akan melakukan verifikasi ulang persyaratan dan dokumen yang Anda ajukan.
Hasil pascasanggah atau verifikasi ulang akan diumumkan oleh instansi maksimal tujuh hari setelah masa sanggah berakhir.
Dengan mengikuti panduan di atas, Anda dapat dengan mudah mengecek hasil seleksi administrasi CPNS 2023 dan mencetak ulang kartu pendaftaran Anda jika Anda dinyatakan lolos.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.