JAKARTA, KOMPAS.TV - Pasfoto dan swafoto merupakan salah satu syarat yang wajib diperhatikan saat mendaftar calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2023.
Apabila pasfoto dan swafoto tidak sesuai persyaratan, tidak tertutup kemungkinan peserta akan gagal lolos tahap seleksi administrasi.
Sebagai informasi, pasfoto dan swafoto berbeda. Pasfoto adalah foto kecil berbentuk potrait yang diambil dari kepala sampai dada dengan keadaan tubuh tegak yang sering diperlukan untuk urusan formal.
Sementara itu, swafoto atau foto selfie adalah potret diri yang diambil sendiri dengan menggunakan kamera ponsel atau kamera digital.
Baca Juga: Link PDF Formasi PPPK Teknis Kemenkeu 2023 untuk Lulusan D3 dan S1, Gaji Sampai Rp10 Juta!
Berikut ketentuan pasfoto dan swafoto CPNS 2023 yang benar.
Melansir akun Instagram resmi @kemenkumhamri, Kementerian Hukum dan HAM memberikan contoh pasfoto CPNS 2023 yang benar.
Pasfoto yang digunakan untuk mendaftar CPNS haruslah yang terbaru. Selain itu, juga harus menampilkan wajah dengan jelas.
Baca Juga: Di Sini Letak Nilai Ijazah SMA/SMK untuk Daftar CPNS 2023, Jangan Salah!
Sementara itu, akun Instagram resmi @biropegkejaksaan juga memberikan contoh swafoto CPNS 2023 yang benar.
Sama dengan pasfoto, swafoto CPNS 2023 juga harus menampilkan wajah dengan jelas dalam format potrait dan close up.
Swafoto tidak harus memiliki background merah atau biru, tetapi boleh berlatar belakang bebas. Baju yang digunakan untuk swafoto boleh pakaian bebas rapi. Foto berukuran maksimal 200 kb dalam format jpeg/jpg.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.