JAKARTA, KOMPAS.TV - Tingkat polusi udara di langit Jakarta belakangan ini semakin memburuk dan terus menjadi sorotan.
Sebab dikhawatirkan kualitas udara di Jakarta jika dibiarkan berlanjut dapat berdampak buruk terhadap kesehatan masyarakat.
Terkait hal itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Hak Asasi Manusia (HAM) Kementerian Hukum dan HAM, Dhahana Putra pun menanggapinya dengan prihatin.
Baca Juga: [FULL] Polusi Udara Jabodetabek Kian Buruk | Laporan Khusus
"Kesehatan ini merupakan bagian penting dalam HAM. Hak atas kesehatan tersebut diakui di dalam Kovenan Internasional Hak-Hak Ekonomi Sosial dan Budaya (ICESCR). Sebagai negara, pihak pemerintah dituntut untuk melakukan pemenuhan hak atas kesehatan masyarakat, sebagaimana diatur di dalam pasal 12 ICESCR, dengan salah satu unsurnya adalah peningkatan kebersihan lingkungan dan industri," ujar Dhahana, melalui keterangan tertulis yang diterima redaksi Kompas.tv, Minggu (20/8/2023).
Namun demikian, kata Dhahana, yang perlu digarisbawahi di sini, dalam pemenuhan hak atas kesehatan ini, berlaku konsep progressive realization, yaitu pencapaian pemenuhan terhadap hak tersebut membutuhkan waktu dan sumber daya.
Ia pun menyadari persoalan polusi udara di Jakarta memiliki kompleksitas yang tinggi.
"Karena itu, tidak mengherankan bahwa dalam arahan Bapak Presiden penanganannya dibuat berjangka yaitu mulai jangka pendek, menengah, dan jangka panjang," katanya.
Dhahana berharap, semua pemangku kepentingan dapat mencermati dengan baik arahan Presiden terkait penanganan polusi di Jakarta, sebagaimana yang dibahas didalam ratas (rapat terbatas) senin lalu.
Baca Juga: Polusi Udara Jabodetabek Berdampak Jangka Panjang | Laporan Khusus
"Solusi yang disampaikan Bapak Presiden menunjukan bahwa penanganan polusi udara di Jakarta ini memerlukan komitmen bersama bukan hanya dari pemerintah namun juga para pelaku usaha dan publik," ungkapnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.