JAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap modus-modus penipuan yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan.
Setidaknya ada empat modus penipuan berkedok BPJS Kesehatan yang tersebar melalui aplikasi perpesanan, yaitu:
Modus terbaru yang marak terjadi akhir-akhir ini ialah penipuan berkedok penonaktifan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Menurut Asisten Deputi Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan Agustian Fardianto, modus penipuan terbaru kali ini menginformasikan bahwa kartu kepesertaan JKN akan diberhentikan.
"Saat ini sedang terjadi modus penipuan yang mengatasnamakan Care Center BPJS Kesehatan dengan menginformasikan bahwa kartu kepesertaan JKN akan diberhentikan," ujar Agustian, Selasa (25/7/2023).
Ia menegaskan, BPJS Kesehatan tidak pernah menonaktifkan kartu kepesertaan JKN secara sepihak tanpa ada alasan yang jelas.
Penipuan berkedok BPJS Kesehatan juga berupa pesan yang mengatakan bahwa kartu kepesertaan seseorang telah melebihi batas pemakaian obat-obatan.
Orang yang menerima pesan akan diminta untuk menyebutkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Agustian menegaskan, BPJS Kesehatan tak pernah menghubungi peserta untuk meminta NIK.
Baca Juga: Panduan Cara Pindah BPJS Kesehatan dari Perusahaan ke Mandiri via WhatsApp
Sumber : Kompas TV, Antara, Kominfo
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.