JAKARTA, KOMPAS.TV - Laporan terbaru dari Henley Passport Index mengungkapkan bahwa Singapura kini berada di puncak daftar paspor terkuat di dunia tahun 2023, menggeser Jepang yang telah menduduki posisi tersebut selama lima tahun terakhir.
Menurut laporan ini, pemegang paspor Singapura dapat melakukan perjalanan tanpa visa ke 192 dari total 227 destinasi di seluruh dunia.
Berikut adalah daftar lima paspor terkuat di dunia tahun 2023 menurut laporan dari Henley Passport Index.
Baca Juga: Di Balik Kepulangan Jemaah Haji Indonesia dari Madinah, Petugas Siapkan Paspor hingga Boarding Pass
Chairman Henley & Partners, Christian H. Kaelin, mengingatkan bahwa paspor yang kuat memiliki nilai lebih dari sekadar memfasilitasi perjalanan.
"Paspor yang kuat juga memberi kebebasan finansial yang signifikan terkait investasi internasional dan peluang bisnis," ujarnya dikutip dari The Straits Times, Selasa (18/7/2023).
Sebagai informasi tambahan, Henley Passport Index adalah indeks yang dikeluarkan oleh Henley & Partners, sebuah perusahaan konsultan imigrasi di London.
Baca Juga: Ini Daftar Negara Bebas Visa bagi Paspor Indonesia, Ada Qatar hinggga Kolombia
Indeks ini diperbarui setiap tiga bulan dan didasarkan pada data eksklusif dari Asosiasi Transportasi Udara Internasional (IATA), menjadikannya sebagai alat referensi standar untuk menilai peringkat paspor terkait mobilitas global. Dalam laporan ini, sebanyak 199 paspor dinilai.
Warga negara Indonesia memiliki kemampuan untuk melakukan perjalanan ke berbagai negara di seluruh dunia dengan memegang paspor Indonesia, meskipun setiap negara memiliki persyaratan visa yang berbeda.
Ada beberapa negara tujuan perjalanan yang memberlakukan kebijakan bebas visa bagi pemegang paspor Indonesia. Beberapa bentuk kebijakan tersebut termasuk bebas visa, visa-on-arrival, dan Electronic Travel Authorization (eTA).
Mengutip dari laman Visa Guide, sejak Maret 2023, pemegang paspor Indonesia dapat melakukan perjalanan bebas visa ke 40 negara dan wilayah berikut ini.
Baca Juga: Soal Dugaan Kebocoran Data 34 Juta Paspor Indonesia, Dirjen Imigrasi: Server Kami di Kominfo
Penting untuk diketahui bahwa durasi tinggal dan tujuan perjalanan yang diperbolehkan bagi warga negara Indonesia di setiap negara berbeda-beda.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.