JAKARTA, KOMPAS.TV - Sebelum membeli iPhone bekas, ada banyak hal yang perlu Anda cermati mulai dari kondisi ponsel, kelengkapan perangkat, hingga memeriksa cek garansi iPhone tersebut.
Mengingat banyak iPhone dijual di toko tidak resmi atau distributor, bisa jadi garansi yang ditawarkan adalah garansi internasional, yang tidak dapat diklaim di penjual resmi Apple di Indonesia, seperti iBox, Digimap, hingga Eraspace.
Untuk memastikan Anda bisa menikmati layanan garansi bila terjadi kerusakan, disarankan untuk membeli iPhone di toko atau dealer resmi.
Baca Juga: Si Kembar Rihana Rihani Penipu iPhone Modus Pre Order Berhasil Dibekuk Polisi!
Cara memastikannya adalah dengan memeriksa garansi iPhone melalui nomor seri atau serial number.
Untuk diketahui setiap iPhone diberikan sebuah kode nomor seri unik selama proses pembuatan, yang memiliki pentingannya sendiri dengan beberapa alasan.
Berikut adalah langkah-langkah untuk memeriksa garansi iPhone.
Baca Juga: Daftar iPhone yang Kebagian dan Tak Lagi Dapat Update iOS 17
Selain garansi, penting juga untuk memeriksa IMEI atau International Mobile Equipment Identity. Ini penting untuk mencegah penyalahgunaan jika iPhone Anda dicuri.
Baca Juga: Wajib Dilakukan Pengguna iPhone, Apple Imbau Pengguna Update ke iOS 16.4.1 (a), Ini Alasannya
Selain itu, beberapa ponsel impor harus memiliki IMEI yang terdaftar di Kementerian Perindustrian (Kemenperin) untuk bisa digunakan di Indonesia. IMEI yang tidak terdaftar dapat diblokir kapan saja.
Berikut adalah cara memeriksa IMEI iPhone Anda.
Dengan memeriksa status garansi dan IMEI iPhone, Anda dapat memastikan bahwa iPhone Anda asli dan mendapatkan perlindungan garansi yang sesuai.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.