Kompas TV lifestyle tren

Hari Penyu Sedunia 2023 16 Juni, Ini Jenis Penyu di Indonesia yang Harus Dilindungi

Kompas.tv - 16 Juni 2023, 06:00 WIB
hari-penyu-sedunia-2023-16-juni-ini-jenis-penyu-di-indonesia-yang-harus-dilindungi
Ilustrasi Hari Penyu Sedunia diperingati tiap 16 Juni. (Sumber: Tribunnews)
Penulis : Dian Nita | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Hari Penyu Sedunia atau World Sea Turtle Day diperingati tiap 16 Juni untuk menghormati dan menyoroti pentingnya penyu dalam menjaga ekosistem laut (perairan) yang sehat.

Selama jutaan tahun, penyu berada di ekosistem mereka dengan ketekunan dan ketahanan yang luar biasa.

Sejarah Hari Penyu Sedunia tidak terlepas dari sosok Dr. Archie Carr, pendiri Sea Turtle Conservancy. Ia dijuluki sebagai Bapak Biologi Penyu. 

Hari Penyu Sedunia dirayakan pada hari yang sama dengan ulang tahun Dr. Carr yaitu 16 Juni untuk mengenang perjuangannya meningkatkan gerakan konservasi penyu.

Penelitian dan advokasinya membawa perhatian pada kondisi mengancam yang terus berdampak pada penyu hari ini.

Karyanya menyoroti masalah dan membantu menciptakan komunitas yang terus berjuang untuk kehidupan dan masa depan penyu yang lebih baik di seluruh dunia.

Baca Juga: Ratusan Tukik Penyu Laut Dilepasliarkan di Pantai Singgah Mata Rantau Sialang

Kondisi Penyu di Indonesia

Dilansir dari Jogjaprov.go.id, dari 7 jenis penyu di dunia, 6 diantaranya berada di Indonesia. Mereka adalah:

  • Penyu belimbing (Dermochelys coriacea)
  • Penyu tempayan (Caretta caretta)
  • Penyu hijau (Chelonia mydas)
  • Penyu sisik (Eretmochelys imbricate)
  • Penyu lekang (Lepidochelys olivacea)
  • Penyu pipih (Natator depressa).

Penyu menghabiskan sebagian besar hidupnya di laut. Pada saat berkembang biak, induk penyu akan ke daratan untuk bertelur dengan membuat lubang-lubang dan menimbun telurnya di pasir pantai. 


Ancaman utama yang dihadapi oleh penyu mencakup perburuan dan perdagangan telur serta bagian-bagian tubuhnya, kerusakan habitat peneluran akibat pembangunan di kawasan pesisir hingga sampah plastik.

Menurut penelitian, dari sekitar 1000 ekor tukik, anakan penyu yang kembali ke laut, hanya seekor saja yang akan hidup mencapai usia dewasa. Hal tersebut dikarenakan di laut, tukik terancam oleh predator dan lingkungan laut yang tercemar.

Baca Juga: Kenapa Ada Hari Mandi Internasional Tiap 14 Juni? Ini Sejarah dan Tujuannya

Melansir unair.ac.id, penyu masuk ke dalam 20 spesies prioritas yang dilindungi di bawah Kementerian Kelautan dan Perikanan tahun 2020 hingga 2024.

Berbagai peraturan telah dikeluarkan untuk melindungi penyu. Tak hanya secara nasional, perlindungan terhadap penyu juga ada secara internasional.

Konservasi penyu di Indonesia mengacu pada UU No. 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya beserta turunannya. Semua jenis penyu yang ada di Indonesia dilindungi dengan UU No. 5 tahun 1990 tersebut dan termasuk dalam daftar satwa dilindungi menurut PP. Nomor 7 tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa. 




Sumber : seaturtleweek.com, unair.ac.id, jogjaprov.go.id




BERITA LAINNYA


ROSI

Pelaku Perundungan Perlu Dihukum? | ROSI

28 September 2024, 14:52 WIB

FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x