Kompas TV lifestyle travel

Ini Daftar Negara Bebas Visa bagi Paspor Indonesia, Ada Qatar hinggga Kolombia

Kompas.tv - 23 Mei 2023, 07:40 WIB
ini-daftar-negara-bebas-visa-bagi-paspor-indonesia-ada-qatar-hinggga-kolombia
Ilustrasi paspor. Kantor imigrasi Jaksel sediakan layanan pembuatan paspor same daya selama akhir pekan di Lippo Mall Kemang. (Sumber: Tribunnews)
Penulis : Gilang Romadhan | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Bila akan mengunjungi suatu negara, visa dan paspor dibutuhkan dan berperan sesuai kebutuhannya. 

Bedanya, visa adalah dokumen izin yang dikeluarkan oleh negara tujuan yang akan dikunjungi dan hanya bisa digunakan untuk keluar-masuk negara tersebut.

Sedangkan pemegang paspor Indonesia dapat melakukan perjalanan ke berbagai negara di seluruh dunia, masing-masing dengan persyaratan visa yang berbeda.

Baca Juga: Syarat, Prosedur, dan Biaya Pembuatan Paspor untuk Mayarakat Umum

Beberapa negara tujuan perjalan menerapkan bebas visa bagi pemegang paspor Indonesia, termasuk bebas visa, visa-on-arrival, dan Electronic Travel Authorization (eTA). 

Lantas, negara mana saja yang membebaskan visa untuk Paspor Indonesia?

Negara bebas visa bagi Paspor Indonesia

Mengutip dari laman Visa Guide, sejak Maret 2023, pemegang paspor Indonesia dapat melakukan perjalanan bebas visa ke 40 negara dan wilayah, yakni:

  1. Barbados 
  2. Belarusia 
  3. Bermuda 
  4. Brazil 
  5. Brunei 
  6. Kamboja 
  7. Chili 
  8. Kolombia 
  9. Kepulauan Cook 
  10. Dominika 
  11. Ekuador 
  12. Fiji 
  13. Guyana 
  14. Haiti 
  15. Hongkong 
  16. Jepang 
  17. Kazakhstan 
  18. Laos 
  19. Makau 
  20. Malaysia 
  21. Mali 
  22. Mikronesia 
  23. Maroko 
  24. Myanmar 
  25. Namibia 
  26. Niue 
  27. Oman 
  28. Pakistan 
  29. Peru 
  30. Filipina 
  31. Qatar 
  32. Rwanda 
  33. Serbia 
  34. Singapura 
  35. Sri Lanka 
  36. Saint Vincent dan Grenadines 
  37. Thailand 
  38. Gambia 
  39. Uzbekistan 
  40. Vietnam. 

Penting untuk diketahui bahwa durasi tinggal dan tujuan perjalanan yang diperbolehkan bagi warga negara Indonesia di setiap negara berbeda-beda.

Baca Juga: Kemenkumham Terapkan Pembayaran Visa secara Online


 




Sumber : Kompas TV/Visa Guide




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x