"Pemeriksaan dan perbaikan pesawat itu ada jenis-jenisnya. Kalau yang pakai tape itu perawatan oleh maskapai sebelum perbaikan besar berkala," lanjut Tata.
Baca Juga: Gaduh Baju Bekas Sitaan Dibawa Pulang Polisi, Polda Metro Jaya Pastikan Barang Bukti Tak Ditilap
Speed tape merupakan lakban atau selotip khusus yang dibuat dengan bahan dasar alumunium. Benda ini dibuat khusus untuk keperluan penerbangan karena mampu menahan angin hingga 600 mph (mil per jam) atau 965 kilometer per jam.
Speed tape juga tahan terhadap perubahan lingkungan yang ekstrem, asalkan dipasang dengan benar, seperti menahan tekanan suhu minus 54 hingga 149 derajat Celsius, menahan kelembapan, api, sinar ultraviolet (UV), hingga bahan kimia.
Untuk itu, pakar memastikan bahwa pesawat yang ditambal dengan speed tape masih aman untuk terbang, dan tidak perlu mengkhawatirkan keselamatan.
Baca Juga: AP II Terima Permintaan 1.016 Extra Flight, Pesawat Tetap Diminati Pemudik meski Tiket Mahal
Maskapai memiliki aturan perawatan tersendiri sebelum memutuskan akan menggunakan speed tape, misalnya lubang yang ditambal tidak boleh terlalu besar, atau terlalu berada di pinggir pesawat.
Maskapai yang salah menggunakan speed tape bisa dikenai denda.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.