Kompas TV laporan khusus investigasi digital

[FULL] Penggunanya Banyak yang Arogan, Pelat RF Sang Penguasa Jalan | Sasaran

Kompas.tv - 27 Maret 2023, 19:00 WIB
Penulis : Krisna Aditomo

KOMPASTV - Baru-baru ini, viral di media sosial, sejumlah pengguna mobil pelat RF kembali berulah! Membuat resah pengguna jalan lain. Nomor kendaraan berakhiran RF seperti RFS, RFD, dan RFP adalah tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) untuk pejabat negara. 

Penggunaan plat nomor ini diatur oleh kepolisian melalui Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2012 tentang Rekomendasi STNK dan TNKB (pelat motor) khusus dan rahasia bagi kendaraan bermotor dinas.

TNKB Rahasia yakni TNKB dengan spesifikasi tertentu dengan nomor registrasi dan huruf seri tertentu yang ditentukan masing-masing Polda dan berisikan kode wilayah, nomor registrasi, serta masa berlaku yang dipasang pada ranmor yang dipakai petugas intelijen dan penyidik Polri.

Adapun TNKB khusus adalah TNKB dengan spesifikasi tertentu serta nomor registrasi khusus yang diterbitkan Polri dan berisi kode wilayah, nomor registrasi serta masa berlaku dan dipasang pada kendaraan bermotor dinas yang digunakan pejabat pemerintah.

Apakah, mobil berplat RF mendapat keistimewaan di jalanan?

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x