Oleh: Martian Damanik, Executive Producer KompasTV
Belakangan legislator di Senayan semakin kencang mewacanakan pergantian Panglima TNI. Penyebabnya tak lain karena, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto memasuki masa pensiun bulan November tahun ini.
Fraksi terbesar dan pendukung utama pemerintahan Presiden Joko Widodo PDI Perjuangan mendorong agar Presiden segera menentukan pilihan dan mengajukan nama agar dapat diproses.
Meski menyerahkan sepenuhnya kepada pilihan presiden, anggota Komisi I dari F-PDIP DPR RI Effendi Simbolon dan Tb Hasanuddin menilai Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa paling pantas jadi Panglima TNI.
Sikap serupa juga dikemukakan anggota Komisi I Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon dan Sukamta, anggota Komisi I dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera. Andika dinilai lebih mumpuni terutama dalam lebih memantapkan stabilitas politik.
Sementara ada juga yang berpendapat sekarang giliran Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana Yudo Margono, seperti yang diungkap Sahroni dari Fraksi Partai Nasdem. Yudo juga dinilai mampu mewujudkan cita-cita menjadi Negara Poros Maritim.
Pihak Istana belum menyampaikan respon apapun mengenai bergulirnya wacana pergantian Panglima TNI. Pernyataan terbaru disampaikan oleh Juru Bicara Presiden Joko Widodo, Fadjroel Rachman.
“Pada waktunya Presiden akan memilih yang terbaik sebagai Panglima TNI. Terima kasih,” demikian pesan singkat Fadjroel yang diterima KompasTV.
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin justru mewacanakan tentang pengaktifan jabatan wakil Panglima TNI.
Tentunya sesuai dengan UU, tiga kepala staf, KSAD Jenderal Andika Perkasa, KSAL Laksamana Yudo Margono, dan KSAU Marsekal Fadjar Prasetyo, kini dalam pertimbangan Presiden Joko Widodo.
Bila presiden menanti hingga Hadi Tjahjanto pensiun, kemungkinan besar nama Panglima TNI yang baru akan diajukan sekitar bulan Oktober. Jika Presiden mau mengganti dalam waktu dekat ini, kemungkinan nama diajukan ke DPR bulan Juli, agar bisa diproses sebelum masa reses.
Opsi Oktober atau Juli ini mengandung konsekuensi, terkait dengan usia calon panglima, khususnya Jenderal Andika Perkasa. Kalau presiden memilih Andika, namun menunggu hingga Hadi pensiun, maka Andika hanya menjabat sebagai Panglima TNI kurang lebih setahun, karena usia pensiunnya hingga Desember 2022.
Anggota Komisi I dari Fraksi Partai Golkar Bobby Adhityo Rizadi menyebut, masa jabatan Panglima TNI kurang lebih setahun tidak baik.
Sejumlah pengamat pun menilai, KSAL Laksamana Yudo Margono lebih berpeluang jika presiden menunggu hingga Hadi pensiun. Apalagi jika dikaitkan dengan kebijakan rotasi, mengingat KSAL terakhir kali ditunjuk menjadi Panglima TNI terjadi era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono,tahun 2010-2013 yang dijabat Laksamana Agus Suhartono.
Sementara peluang KSAU dianggap lebih kecil karena berasal matra udara sama dengan Marsekal Hadi Tjahjanto.
Menarik untuk dicermati bulan Juli ini, apakah presiden mengirimkan surat pengajuan pergantian Panglima TNI kepada pimpinan DPR, atau menunggu hingga bulan Oktober. Siapapun yang akan dipilih presiden, Jenderal Andika, Laksamana Yudo, dan Marsekal Fadjar punya peluang sama.
Hal yang patut diperhatikan adalah bila istana tidak merespons atau minimal memberikan sinyal kapan presiden akan mengajukan nama Panglima TNI, berbagai spekulasi atau rumor akan bermunculan. Jangan sampai ketidakpastian itu menimbulkan isu-isu liar soal jabatan Panglima TNI yang akan merugikan pemerintah dan mengusik soliditas TNI.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.