JAKARTA, KOMPASTV – Polda Metro Jaya umumkan hasil penyelidikan terhadap dua tersangka pencemaran nama baik terhadap Basuki Tjahja Purnama alias Ahok dan sang istri.
Polisi jelaskan kedua pelaku ini tergabung dala komunitas penggemar mantan istri Ahok, Veronica Tan.
“Mereka menamakan komunitasnya komunitas Veronica Lovers, tapi ini masih kita dalami,”ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (30/7/2020)
KS (67) salah satu pelaku mengaku minta maaf dan menyesal mengetahui kegiatannya di media sosial berakhir di Kepolisian.
KS juga berharap kepada Ahok untuk bisa dilakukan mediasi terkait kasusnya ini.
“saya betul betul minta maaf kepada pak Basuki Tjahja Purnama sekiranya ada jalan mediasi melalui pengacaranya,”ujar KS.
Seperti diketahui, Komisaris utama PT Pertamina Basuki Tjahja Purnama laporkan kasus pencemaran nama baik yang menimpa dirinya lewat pengacaranya ke Polda Metro Jaya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.