JAKARTA, KOMPASTV - Indonesia Corruption Watch mendesak Presiden Joko Widodo memanggil Kepala Badan Intelijen Negara Budi Gunawan.
Pemanggilan ini dianggap perlu sebagai bentuk tanggung jawab BIN karena kecolongan membiarkan buronan Djoko Tjandra berlalu lalang di Indonesia.
Selain memanggil, peneliti ICW Kurnia Ramadhana juga meminta Presiden mencopot jabatan Budi Gunawan jika ditemukan adanya kelalaian dari BIN dalam memantau pergerakan buron kasus pidana.
Kurnia menilai, BIN di bawah kepemimpinan Budi Gunawan gagal mendeteksi keberadaan buronan kasus rasuah di luar negeri.
Sebelumnya, pada senin siang hakim pengadilan negeri Jakarta Selatan memutuskan peninjauan kembali yang dimohonkan Djoko Tjandra tak bisa dilanjutkan karena pemohon 4 kali absen.
Meski sidang dinyatakan selesai, Hasil persidangan tetap diteruskan ke Mahkamah Agung.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.