JAKARTA, KOMPAS.TV - Kantor Pusat Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Radio Republik Indonesia (RRI), di Jakarta Pusat, ditutup sementara, pasca 3 orang karyawannya terindikasi positif Covid-19.
Dilansir dari Kompas.com, Menurut Direktur Sumber Daya Manusia dan Umum RRI, Nurhanuddin, tidak akan ada aktivitas apapun di Kantor Pusat RRI selama 14 hari ke depan.
"Betul, kantor RRI di Jalan Medan Merdeka Barat 4-5, Jakarta di-lockdown sebagai antisipasi pencegahan Covid-19 sehubungan adanya karyawan yang terkonfirmasi positif (Covid-19)," kata Nurhadnuddin saat dihubungi Kompas.com.
Nurhanuddin menyampaikan, karyawan RRI akan bekerja di rumah atau work from home (WFH) selama kebijakan lockdown itu diterapkan.
Meskipun demikian, kebijakan menghentikan sementara operasional kantor tidak akan menghentikan kegiatan siaran RRI.
"Semua WFH kecuali petugas operasional siaran Pro3 tetap mengudara 24 jam. Alhamdulillah, pusat pemberitaan RRI selaku satuan kerja yang mengelola Pro3 di lantai 7 gedung A steril dari Covid-19," ujar Nurhanuddin.
Langkah penutupan sementara ini diambil setelah ada 3 karyawan yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Ketiganya adalah karyawan yang ditugaskan di RRI Kantor Jakarta, Direktorat Teknologi dan Media Baru, serta Siaran Luar Negeri.
Penutupan sementara akan dilakukan hingga tanggal 4 Agustus 2020.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.