JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengacara Hotman Paris ditunjuk sebagai kuasa hukum dua perusahaan manajemen investasi, yang termasuk menjadi tersangka korporasi dalam kasus dugaan korupsi Jiwasraya.
Hotman Paris pun mendatangi Kejaksaan Agung pada Selasa (7/7/2020), untuk menunjukkan sejumlah bukti dari kliennya, yakni PT MAM dan MNCAM.
Baca Juga: Datang ke Kasus Jiwasraya, Hotman Paris Pamer Lexus LM 350 yang Kursinya Masih Diplastik
Hotman Paris mengakui kliennya memang mengelola reksa dana investor tunggal milik PT Asuransi Jiwasraya. Namun Hotman menegaskan, pengelolaan reksa dana sudah sesuai dengan aturan dari OJK.
Hotman pun menilai aktivitas yang dilakukan oleh sejumlah perusahaan manajemen investasi yang diwakilinya, tidak melanggar hukum.
Baca Juga: Begini Tanggapan OJK tentang Pejabatnya yang Jadi Tersangka Korupsi Jiwasraya
Sebelumnya Kejaksaan Agung menetapkan 13 perusahaan manajemen investasi sebagai tersangka korporasi terkait dengan kasus megakorupsi Jiwasraya.
Baca Juga: Negara Dirugikan Rp 16.8 Triliun dari Korupsi Jiwasraya
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.