JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengacara kondang Hotman Paris mendatangi Kejaksaan Agung pada hari ini, Selasa (7/7/2020).
Kedatangannya mewakili dua perusahaan manajemen investasi, terkait kasus dugaan korupsi Jiwasraya.
"Demi kepatuhan hukum ada dua yang diwakili Hotman Paris, yaitu MNC Asset Management dan Maybank Asset Management," ujar Hotman Paris saat tiba di gedung Kejagung, Selasa (7/7/2020).
Sebelumnya, Kejaksaan Agung RI menetapkan 13 korporasi manajemen investasi sebagai tersangka. Adapun daftar perusahaan manajer investasi yang jadi tersangka atas kasus Jiwasraya tersebut, sebagai berikut:
Penyidik kejaksaan menduga 13 MI tersebut melakukan tindak pidana korupsi dan melakukan pencucian uang investasi Jiwasraya pada kurun waktu 2014 - 2018 sehingga merugikan negara Rp 12,15 triliun.
Mereka dijerat pasal 2 subsider nomor 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Baca Juga: 14 Tersangka Baru Korupsi PT Jiwasraya
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.