MINAHASA, KOMPASTV – Tiga orang kepala desa di Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara dinonaktifkan dari jabatan.
Ketiganya diduga menyelewengkan dana Bantuan Langsung Tunai atau BLT bagi korban yang terdampak Covid-19 di desanya masing-masing.
Mereka diberhentikan langsung oleh Bupati Minahasa Tenggara, James Sumendap.
“Ada beberapa orang yang tidak patuh, saya non aktifkan. Saya mencoba mengikuti instrukti Pak Presiden, bahwa jangan coba main-main dengan dana Covid-19 ini” ujar James kepada Kompas TV (4/7/2020).
Baca Juga: Demo Mahasiswa Manggarai Barat Tuntut Pembagian BLT Ricuh
Adapun tiga Kades yang diberhentikan adalah Kepala Desa Bentenan, Desa Soyowan, dan Desa Liwutung.
Kades Bentenan dan Soyowan disinyalir telah memotong danan BLT dari masing-masing penerima.
Selain itu, Kepala Desa Liwutung diduga menyalurkan BLT ke orang yang salah, yakni ASN, pensiunan, tenaga honorer serta perangkat desa.
Kepala Desa Liwutung, Meidy Moeksim mengaku heran dengan laporan tersebut.
Menurutnya, 99 penerima BLT tersebut sudah dimusyawarahkan sebelumnya.
“Kalau saya ada kesalahan di dalam musyawarah desa itu, saya tidak cuci tangan. Saya bertanggung jawab, saya penanggung jawab di desa. Tetapi, tolong dilihat keadaanya, berjalannya musyawarah desa sampai berakhirnya muncullah penetapan 99 calon penerima waktu itu” ujar Meidy saat diwawancara Kompas TV (4/7/2020).
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.