JAKARTA, KOMPAS.TV - Nus Kei korban penyerangan sekaligus paman dari tersangka John Kei ingin berdamai terkait perselisihan internal keluarga mereka.
"Ya, Damai... kita ini keluarga ya Damai. Ke depannya ya harus damai," ujar Nus Kei ketika ditemui di Perumahan Green Lake City, Tangerang (23/6/2020).
Namun begitu, Polda Metro Jaya akan tetap memproses hukum kasus John Kei ini.
Baca Juga: Polisi Buru Pelaku Penembakan Kelompok John Kei di Green Lake City
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan proses hukum John Kei tetap berjalan karena kasus ini adalah kasus pidana murni.
"Ini pidana murni, silakan itu nanti di pengadilan. Tapi proses hukum tetap berjalan karena ini adalah pasal 340 pembunuhan yang direncanakan," jelas Kombes Pol Yusri Yunus.
Kombes Pol Yusri Yunus juga menjelaskan bahwa Nus Kei sempat memberikan pesan kepada John Kei agar menyelesaikan masalah hanya berdua dan tidak melibatkan orang lain.
Baca Juga: Pengacara: John Kei Bantah Perintahkan Serang Nus Kei
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.