JAKARTA, KOMPAS.TV - Polri menggelar program pembuatan SIM Gratis berlaku di seluruh Indonesia.
Masyarakat tak dipungut biaya pembuatan SIM yaitu:
Namun, masyarakat tetap harus membayar biaya uji kesehatan yang berlaku normal.
Baca Juga: 8 Gerai SIM di Mal Jakarta Mulai Beroperasi Lagi, Siap Layani Pemohon
Apa saja Syarat bikin SIM gratis ini?
Baca Juga: Gratis Bikin SIM se-Indonesia pada 1 Juli 2020, Ini Syarat dan Caranya
Polres Pangkal Pinang menambahkan syarat pembuatan SIM gratis untuk:
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.