JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang periode pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19. Hal ini disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani seusai rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo, Rabu (03/06/2020).
Pemerintah akan memberikan bantuan sebesar 300.000 rupiah dimulai dari bulan Juli hingga bulan Desember mendatang. Program Bantuan Langsung Tunai tersebut adalah program lanjutan dari program BLT yang sudah berlangsung sejak bulan April.
Hanya saja Pemerintah akan menurunkan nominal BLT dari sebelumnya 600.000 rupiah menjadi 300.000 rupiah.
Penyaluran BLT akan dilakukan secara cashless dimana Pemerintah akan mentransfer uang ke rekening penerima dana manfaat. Untuk wilayah Jabodetabek, Pemerintah mengalokasikan anggaran BLT hingga 6,8 triliun rupiah.
Sedangkan untuk pos Bantuan Langsung Tunai non Jabodetabek, dana yang dikucurkan Pemerintah mencapai 32 triliun rupiah. Selain itu, Pemerintah juga memperpanjang program BLT Dana Desa hingga bulan September dengan nominal bantuan sebesar 600.000 rupiah.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.