JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti angkat bicara mengenai viralnya ABK Indonesia yang jenazahnya dilarung ke laut oleh nelayan China.
Susi mengaitkan kasus tersebut dengan perbudakan yang kerap terjadi dalam aktivitas penangkapan ikan ilegal.
Dalam akun Twitternya, Susi juga menyinggung kasus Benjina yang terjadi pada 2015 silam, yang menurutnya mirip dengan berita soal kasus ABK WNI di kapal China tersebut.
"Itulah kenapa Illegal Unreported Unregulated Fishing harus dihentikan. Ingat dulu kasus Benjina?" cuit Susi, Kamis (7/5).
Kasus Benjina adalah salah satu kasus perbudakan oleh perusahaan penangkapan ikan yang terjadi di era Susi Pudjiastuti menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan.
Kasus ini terungkap dari investigasi yang dilakukan The Associated Press (AP), tentang perdagangan orang, perbudakan, dan penangkapan ikan ilegal di Pulau Benjina, Kepulauan Aru, tahun 2015 silam.
Laporan investigasi tersebut berjudul "Slaves May Have Caught The Fish You Bought", yang keluar pada 25 Maret 2015, dan dilaporkan oleh tim investigasi AP Robin McDowell, Margie Mason, dan Martha Mendoza.
Dalam tulisan itu, mereka menyebut ada ratusan pekerja dari Myanmar, Laos, dan Kamboja yang disiksa hingga dipaksa bekerja 24 jam sehari tanpa dibayar.
Para WNA ini diketahui bekerja untuk PT Pusaka Benjina Resources, sebuah perusahaan yang sebagian sahamnya dimiliki oleh Thailand. Perusahaan tersebut gencar melakukan penangkapan ikan di perairan Indonesia dan memasarkannya ke berbagai tempat termasuk Amerika Serikat.
Susi pun meminta sejumlah netizen untuk membaca investigasi kasus Benjina kembali, yang agak mirip dengan kasus dugaan perbudakan para ABK asal Indonesia di kapal nelayan milik China, yang diungkap media Korea Selatan MBC News.
Belasan ABK tersebut dipaksa bekerja berdiri hingga 30 jam dan harus meminum air laut yang disuling. Lima orang ABK bahkan hanya dibayar Rp 1,8 juta untuk 13 bulan bekerja.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.