JAKARTA, KOMPASTV - Presiden Joko Widodo menyebut lebih dari 300 ribu pekerja formal diputus hubungan kerja atau di PHK akibat pandemi covid-19.
Untuk itu Presiden meminta jajaran kementerian untuk memastikan implementasi stimulus ekonomi tepat sasaran dan diprioritaskan kepada unit usaha yang tidak mem-PHK karyawannya.
Hal ini disampaikan Presiden Jokowi dalam rapat terbatas di Istana Merdeka Jakarta, Kamis Siang.
Presiden menyatakan 375 ribu pekerja formal di-PHK akibat pandemi sementara 1 juta lebih pekerja informal dirumahkan.
Tak hanya itu 315 ribu pekerja informal terdampak akibat penyebaran covid-19.
“pandemi covid dampak luas sektor tenaga kerja, informasi 1 juta lebih pekerja informal dirumahkan. 375 ribu formal PHK, pekerja informal 315 ribu terdampak”.Ujar Jokowi dalam ratas di Istana Merdeka, Kamis [30/4/2020]
Bagi unit kerja formal Pemerintah sudah memberikan insentif seperti pembebasan pajak, relaksasi kredit, serta relaksasi pembayaran BPJS.
Bagi pekerja informal, pemerintah menyiapkan jaring pengaman sosial.
Presiden juga mendorong Kementrian Desa Dan Kementrian PUPR untuk memperbanyak program padat karya tunai.
Di sisi lain, Presiden menekankan pekerja sektor informal yang diputus hubungan kerjanya atau di PHK menjadi peserta prioritas program pra kerja.
Sebab jumlah pendaftar program prakerja mencapai 8,4 juta padahal jatahnya prakerja hanya 5,6 juta.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.