JAKARTA, KOMPAS.TV - Bagi pelanggan listrik 1.300 VA dan 900 VA nonsubsidi bisa mendapat diskon sebagai bantuan di tengah pandemi Covid-19.
Diskon yang diberikan maksimal sebesar Rp 100.000/ bulan. Program ini sebagai bentuk kepedulian PLN dengan Yayasan Cinta Anak Bangsa (YCAB) kepada masyarakat selama pandemi Covid-19.
Lalu bagaimana cara mendapatkan diskonnya?
- Daftar dan Login di website www.Lightup.id
- Daftarkan nomor rekening atau ID Pelanggan serta meteran yang ada di rumah
- Daftarkan nomor Handphone anda
- Tim Lightup akan verifikasi identitas calon penerima insentif
- Pendaftaran program ini dimulai 1 Mei 2020
Apa syarat dan Ketentuannya?
- Pelanggan memiliki listrik sampai dengan 1.300 VA
- Penggunaan listrik di bawah Rp 100 ribu, akan dibayarkan 100% tagihannya oleh Tim Lightup
- Sedangkan, tagihan di atas Rp 100 ribu dibayarkan maksimal Rp 100 ribu
- Pelanggan mendaftar pada tanggal 1-7 setiap bulannya, maka akan terima pembayaran listrik di bulan berjalan
- Jika daftar setelah tanggal 7 pelanggan akan terima pembayaran listrik bulan berikutnya.