JAKARTA, KOMPASTV – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD sampaikan turut senang dengan dibebaskannya peneliti kebijakan publik Ravio Patra.
Ravio Patra sempat diciduk aparat kepolisian karena tuduhan kasus provokasi melalui pesan berantai.
Baca Juga: [FULL] Kuasa Hukum Ravio Patra Menduga Ada Upaya Kriminalisasi
"Saya mengucapkan turut bergembira bahwa Saudara Ravio Patra sudah dibebaskan sesudah melalui proses-proses yang agak mengkhawatirkan untuk sebagian orang," ujar Mahfud lewat keterangannya.
Ravio ditahan sejak Rabu 22 Maret selama 33 jam.
Dan dilepaskan oleh penyelidik Polda Metro Jaya dengan status sebagai saksi pada Jumat pagi, 24 April 2020 pukul 08.30.
Baca Juga: LBH Jakarta Dampingi Aktivis Ravio Patra yang Ditangkap Polda Metro
Mahfud sampaikan kasus ini sebagai pembelajaran bagi aparat dan masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam membuat pernyataan. Serta meminta masyarakat untuk tidak main asal tangkap sebelum memiliki bukti yang cukup.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.