BANDUNG, KOMPASTV – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan penerapan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB di wilayah Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi akan diterapkan pada Rabu (15/4/2020) Pekan ini.
PSBB untuk wilayah ini telah disetujui oleh Menteri Kesehatan Terawan Adi Putranto
“Kami koordinasikan dan kami menetapkan bahwa PSBB di wilayah ini akan di mulai pada hari rabu dini pada pukul 00.00 WIB hari tanggal 15 april 2020 selama 14 hari” Ujar Ridwan Kamil dalam konferensi pers
Dia juga sampaikan 70.000 tes masif telah dilaksanakan di wilayah Jawa Barat dan akan ditargetkan sebanyak 100.000 tes masif.
Selain itu bagi warga yang terdampak oleh corona akan dimasukkan dalam 2 kelompok, kelompok pertama golongan pemerintah DTKS dan kelompok non DTKS.
Dari 5 wilayah ini ada 2 Kabupaten sehingga wilayah kabupaten ini akan tidak dilakukan PSBB maksimal. Sehingga PSBB maksimal akan diterapkan di wilayah Kota Bogor, Bekasi dan Depok
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.