JAKARTA, KOMPASTV – Pemprov DKI Jakarta meminta kepada seluruh warga DKI Jakarta untuk menghindarai keramaian.
Pasalnya, hal ini dapat menyebabkan peningkatan penularan virus Covid-19 atau virus corona.
Oleh karena itu, kegiatan-kegiatan yang sifatnya pengumpulan masa, harus dihentikan.
Anies menegaskan, dirinya tak segan-segan untuk memberikan sanksi bagi para pengumpul masa.
“ Penyelenggara ditegur dan kami akan menindak tegas. Jadi akan dibubarkan. Mereka-mereka yang memaksa, nanti akan dimintai keterangan, akan ada potensi sanksi.”
Baca Juga: Anies Serukan Untuk Tak Bersalaman dan Berpelukan dengan Orang Tua, Sebab....
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sujana menambahkan, apabila ada pihak yang nekat melakukan kegiatan yang mengumpulkan banyak orang, akan diproses lebih lanjut oleh kepolisian.
“ kita mintai keterangan sesuai dengan kapasitasnya, bisa nanti bentuk teguran, kalau memang arahnya pidana, kita arahkan ke situ “ , kata Nana menambahkan.
Jumlah pasien terinfeksi corona atau Covid-19 semakin banyak.
Per hari Minggu, (22/3/2020), jumlah pasien penderita corona menjadi 514 orang. Sementara itu, 29 orang di antaranya dinyatakan sembuh, dan 48 orang dinyatakan meninggal dunia.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.