JAKARTA, KOMPASTV – Polres Metro Jakarta Pusat terus melakukan penyelidikan kasus pembunuhan seorang balita oleh remaja berusia 15 tahun.
Guna mengungkap motif pelaku melakukan perbuatan kejam tersebut, polisi mengaku tengah memintai keterangan dari tiga orang saksi.
Mereka adalah orang-orang terdekat pelaku, yakni ayah kandung, ibu kandung, serta ibu tiri pelaku.
" tiga ini sedang kita dalami, kita periksa, kita ingin tau keseharian pelaku itu gimana. Setelah pemeriksaan ini, setidaknya kita bisa menarik kesimpulan, kira-kira apakah pelaku yang kita duga ini sebagai pelaku utama, atau mungkin ada yang lainnya ", ujar Heru kepada Kompas TV.
Baca Juga: Pesan Mengerikan Pembunuh Bocah Dalam Lemari Soal Ayahnya
Polisi mengaku telah melakukan visum kepada keduanya, baik itu kepada korban, maupun kepada pelaku. Selain itu, kepolisian juga telah meminta bantuan psikolog untuk menyelidiki lebih lanjut kasus ini.
Hingga saat ini, polisi belum memberikan ancaman pasal yang dikenakan terhadap pelaku. Pasalnya, kepolisian masih membutuhkan keterangan dari sejumlah ahli untuk mengungkap kasus ini.
Kejadian bermula saat korban bermain di rumah pelaku pada kamis sore, (5/3/2020) di Sawah Besar.
Korban kemudian diajak bermain ke kamar mandi. Di dalam bak kamar mandi tersebut, pelaku menganiaya korban hingga meninggal. Sadar akan korban sudah tak bernyawa lagi, pelaku kemudian berniat untuk membuang jenazah korban. Namun, karena sudah menjelang malam, pelaku mengurungkan niatnya. Pelaku menyimpan jenazah di dalam lemari pakaian. Keesokan harinya, pelaku kebingungan untuk membuang jenazah korban. Di tengah kebingungannya, pelaku menyerahkan diri ke kantor polisi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.