JAKARTA, KOMPAS.TV - Seorang gadis berusia 15 tahun berinisial NF mengaku menjadi pelaku pembunuhan bocah berusia 5 tahun di kawasan Sawah Besar, Jakarta Barat.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, tersangka menyerahkan diri ke Polsek Taman Sari pada Jumat (6/3/2020), kemudian mengakui perbuatannya di hadapan polisi.
"Dia langsung datang ke Polsek Taman Sari, kemudian melapor ke sana bahwa 'Pak polisi, saya telah membunuh seseorang, dan sekarang saya taruh di lemari'," ujar Yusri menirukan keterangan pelaku, di Mapolres Jakarta Pusat, Sabtu (7/3/2020).
Menurut Yusri, awalnya polisi tidak mempercayai keterangan tersangka. Namun setelah dilakukan pengecekan ke TKP, keterangan tersangka sesuai dengan lokasi kejadian.
"Awalnya polsek kurang percaya, setelah kita cek ke Sawah Besar ternyata memang betul," lanjut Yusri.
Baca Juga: Remaja Pembunuh Bocah di Lemari Tidak Menyesal, Polisi: Dia Mengaku Puas
Polisi menyebut pelaku pembunuhan bocah perempuan di Sawah Besar, Jakarta Pusat, NF (15) tidak menyesali aksinya. Bahkan kepada polisi ia mengaku puas sudah menghabisi nyawa korban (5 tahun), yang merupakan anak tetangganya tersebut.
"Pelaku saat ditanya menyesal atau tidak, dia jawab merasa puas," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, di Mapolres Jakarta Pusat, Sabtu (7/3/2020).
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.