JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebutkan, pengacara Hak Asasi Manusia (HAM) Veronica Koman memiliki utang kepada pemerintah Indonesia.
Sebab, ia sudah diberi beasiswa LPDP oleh pemerintah untuk kuliah di Australia. Namun, Veronica tidak pernah kembali lagi ke Tanah Air.
Hal itu disampaikan oleh Mahfud MD kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (12/2/2020).
"Veronica Koman itu adalah seorang pengingkar janji terhadap Pemerintah RI, karena dia bersekolah, mendapat beasiswa dari Indonesia, dan tidak kembali," kata Mahfud kepada wartawan yang dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Soal Pemulangan WNI Eks ISIS, Mahfud MD: Sudah Ada Langkah Alternatif!
"Artinya secara hukum, dia punya utang terhadap Indonesia meskipun bentuknya beasiswa. Karena dia punya kontrak di sini," sambung Mahfud.
Mahfud justru menyesali sikap Veronica yang kini dinilainya kerap menjelekkan Indonesia lewat isu HAM di Papua.
"Veronica Koman itu adalah seorang yang selalu menjelek-jelekkan Indonesia dan anti-Indonesia, selalu Papua," ujarnya.
Masih dikutip dari Kompas.com, terakhir, Veronica Koman mengklaim bahwa timnya berhasil menyerahkan dokumen kepada Presiden Joko Widodo yang berisi data 57 tahanan politik serta 243 korban sipil yang tewas di Nduga, Papua, sejak Desember 2018.
Mahfud pun menganggap dokumen tersebut hanyalah sampah.
Saat ditanya kembali soal apakah pemerintah akan menjadikan dokumen dari Veronica itu sebagai bahan masukan, Mahfud menegaskan, tak ada yang istimewa dari dokumen tersebut.
#MahfudMD #VeronicaKoman #Papua
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.