JAKARTA, KOMPAS.TV - Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) Setya Utama mengatakan, Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka melarang penggunaan Monas untuk pergelaran Formula E.
Hal itu disampaikan Setya Utama yang mewakili Menteri Sekretaris Negara Pratikno selaku Ketua Komisi Pengarah.
"Formula E nanti saya sampaikan rapat Komrah (Komisi Pengarah), bahwa Komrah tidak menyetujui apabila dilaksanakan di dalam area Monas dengan banyak pertimbangan. Di sana ada cagar budaya, ada pengaspalan dan lain-lain," ujar Setya di Kantor Kemensetneg, Jakarta, Rabu (5/2/2020).
Baca Juga: Soal Lanjutan Proyek Revitalisasi Monas, Ini Kata Menteri PUPR!
Setya juga mengatakan, pergelaran Formula E diizinkan jika berlangsung di kawasan di luar Monas sehingga tak mengganggu cagar budaya.
Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berinisiatif mengadakan penyelenggaraan turnamen balap mobil listrik Formula E mulai 2020.
Ia menilai pergelaran itu merupakan bentuk inisiatif untuk mengembangkan dan menggunakan energi terbarukan, mengembangkan pariwisata, olahraga, dan investasi.
#FormulaE #AniesBaswedan #Monas
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.