JAKARTA, KOMPAS.TV - Kasus Kader PDI-P Harun Masiku masih belum menemui titik terang, karena hingga kini Harun Masiku masih menjadi buron.
Kasus ini menyeret nama besar PDI Perjuangan dalam lingkaran dugaan korupsi.
Mendengar hal ini, politisi kenamaan PDI Perjuangan, Adian Napitupulu tidak terima.
PDI-P tidak bersalah dalam kasus ini.
Baca Juga: Perdana! KPK Jadwalkan Periksa Harun Masiku Sebagai Tersangka
Baginya, kasus PAW Harun Masiku ini memiliki akar masalah di putusan Mahkamah Agung, yang membuat PDI Perjuangan mengeluarkan surat kepada KPU, bukan hanya sekadar 'perasaan' PDI Perjuangan semata.
"Keputusan MA memutuskan, bahwa memberikan hak kepada partai politik untuk melakukan diskresi terhadap perpindahan suara itu. MA harus menjelaskan, karena menurut saya, ini akarnya", ujar Adian Napitupulu kepada awak media.
Baca Juga: Kata Adian, Harun Masiku Hanyalah Korban
Adian menganggap, jika putusan Mahkamah Agung itu tidak ada, maka tak ada rangkaian peristiwa lain di belakangnya.
Mulai dari PDI-P yang memberikan surat ke KPU, diiringi dengan keinginan Harun Masiku untuk duduk di kursi DPR RI hingga akhirnya ia perlu menemui Wahyu Setiawan selaku Komisioner KPU.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.