Purworejo, Kompas TV – Polres Purworejo akhirnya menangkap Sinuhun Totok Santosa, yang mengaku sebagai Raja Keraton Agung Sejagat.
Ia ditangkap bersama istrinya Fanni Aminadia pada Selasa, sekitar pukul 17.00 WIB, saat dalam perjalanan menuju ke Keraton Agung Sejagat di Desa Pogung Jurutengah, kecamatan bayan, Kabupaten Purworejo.
Keduanya ditangkap untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Penangkapan ini dikonfirmasi langsung oleh Dandim 07/08 Purworejo Letkol Muchlis Gasim
“ Memang benar, raja dan istri Keraton Agung Sejagat sudah diamankan di Polres” Ujar Gasim kepada Tribun Jateng.
Masyarakat merasa khawatir dengan keberadaan keraton.
Karena merasa resah, masyarakat melaporkan Keraton Agung Sejagat kepada pihak kepolisian.
Polisi melakukan penangkapan kepada yang bersangkutan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Nama Keraton Agung Sejagat muncul setelah acara wilujengan dan kirab budaya pada jumat (10/1) hingga Minggu (12/1).
Sebelumnya, viral di media sosial terkait kemunculan raja baru di Purworejo, Jawa Tengah. Keraton tersebut menamai dirinya dengan sebutan Keraton Agung Sejagat.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.