Putri Presiden Pertama Indonesia, Sukmawati Soekarnoputri dilaporkan oleh dua pihak terkait dugaan penistaan agama. Pada Senin, 18 November 2019 warga Bandung bernama Irfan Noviando melaporkan Sukmawati ke polisi karena menilai Sukmawati melecehkan agama.
Pada Sabtu, 16 November 2019, Forum Pemuda Muslim Bima juga melaporkan Sukmawati ke Bareskim Polri atas dugaan penistaan agama. Forum Pemuda Muslim Bima menilai Sukmawati telah melakukan penghinaan karena telah membandingkan Nabi Muhammad dengan Presiden Soekarno dalam pidato yang tersebar di media sosial.
#sukmawati #penistaanagama
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.