Menteri Agama Fachrul Razi berencana melarang penggunaan cadar. Usulan dikeluarkan menag untuk alasan keamanan. Usulan diterapkan di lingkungan instansi pemerintah.
Namun, Fachrul menegaskan tidak mengatur seseorang memakai cadar atau penutup wajah. Namun ia mengingatkan untuk masuk kantor pemerintahan harus menampakkan muka dengan jelas dengan tidak memakai penutup seperti helm dan sejenisnya.
Fachrul menilai penggunaan cadar tak ada hubungannya dengan kualitas keimanan dan ibadah seseorang. Usulan masih dikaji sebelum ditetapkan melalui Peraturan Menag.
#Menag #FachrulRazi #LarangCadar
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.