Tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi memiliki 12 tanah dan bangunan yang tersebar di sejumlah daerah dari Sidoarjo hingga Jakarta. Total 12 bidang tanah dan bangunan Imam senilai Rp 14 miliar.
Selain itu, Imam juga memiliki 4 unit mobil dengan nilai Rp 1,7 miliar. Dari LHKPN pula, Imam tercatat memiliki harta bergerak lain senilai Rp 4,6 miliar. Ia juga punya surat berharga senilai Rp 463 juta serta kas dan setara kas Rp 1,7 miliar.Dengan demikian, ia tercatat memiliki harta Rp 22,6 miliar.
Sebelumnya, KPK menetapkan Imam dan asisten pribadinya, Miftahul Ulum, sebagai tersangka dalam kasus dana hibah Kemenpora kepada KONI pada Tahun Anggaran 2018 .
Imam Nahrawi diduga telah menerima suap sebesar Rp. 14,7 miliar melalui asisten pribadinya Miftahul Ulum selama 2014-2018. Dalam rentang 2016-2018 Menpora Imam Nahrawi diduga meminta uang senilai Rp 11,8 miliar sehingga total dugaan penerima sebesar Rp 26,5 miliar.
#MenporaTersangka #iImamNahrawi #MenporaImamNahrawi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.