Enam orang terjaring OTT KPK di Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Rabu (10/7/19). Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun termasuk dalam salah satu orang yang ditangkap KPK. Sedangkan 5 orang lainnya adalah kepala dinas, kabid, 2 staf, dan pihak swasta.
OTT KPK di Tanjungpinang diduga terkait suap perizinan reklamasi. Dalam penangkapan, KPK amankan uang sebanyak 6.000 dollar Singapura. Proses pemeriksaan dilakukan di ruang Satreskrim, Polresta Tanjungpinang. Selama pemeriksaan, Polresta Tanjungpinang dijaga ketat.
Kini, Gubernur Kepri dan sejumlah orang yang terjaring dalam OTT KPK telah tiba di gedung KPK dan akan diperiksa intensif, Kamis (11/7).
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.