Hakim di PN Balikpapan, Kayat gunakan sebuah kode untuk kasus suap. Kode itu adalah 'oleh-oleh'. Kayat ditetapkan tersangka oleh KPK terkait kasus suap untuk bebaskan terdakwa yang sedang jalani persidangan. Simak pernyataan Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif.
#kpkotthakim #hakimbalikpapan #kodesuap
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.