KOMPAS.TV - Memiliki persediaan obat di rumah memang akan membantu saat terjadi kondisi yang mendesak. Namun, sebelum mengonsumsi obat yang sebelumnya disimpan, ada baiknya cek kembali tanggal kedaluwarsanya.
Obat kedaluwarsa atau expired tidak efektif untuk mengobati penyakit, bahkan bisa menimbulkan risiko kesehatan serius.
Selain tanggal kedaluwarsa, perhatikan juga kondisi obat apakah masih layak dikonsumsi. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyebutkan, ada beberapa penyebab obat rusak, antara lain:
Obat yang melewati tanggal kedaluwarsa yang tercantum, kemasan rusak (pecah, retak, berlubang), serta label pada kemasannya hilang, tidak utuh atau tidak terbaca umumnya sudah tidak boleh dikonsumsi.
Berikut ini adalah ciri-ciri obat kedaluwarsa menurut Badan POM RI:
1. Ciri-ciri kedaluwarsa obat berbentuk tablet
2. Ciri-ciri obat kedaluwarsa berbentuk kapsul
3. Ciri-ciri obat kedaluwarsa bentuk sirup atau cairan
Untuk mencegah terpakainya obat kedaluwarsa, lakukan penyortiran obat secara rutin, dan berikan catatan yang jelas untuk membedakan masa kedaluwarsa tiap jenis obat.
Baca Juga: Dinilai Menyesatkan, BPOM Tak Izinkan Produk Obat Tradisional Klaim Sembuhkan Covid-19
(*)
Grafis: Joshua Victor
Sumber : Badan POM RI
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.