UR, seorang pengurus alias marbut Masjid Agung Pamengpeuk ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Barat. UR pun mengakui perbuatannya.
UR mengaku mengarang cerita bahwa dirinya dianiaya oleh lima orang. Di hadapan polisi, UR menyatakan sekaligus memperagakan bagaimana dirinya sengaja mengikatkan lalu menjatuhkan diri, seolah - olah sedang dianiaya.
Foto - foto penganiayaannya pun disebar dan ditambahkan narasi oleh pihak lain.
UR mengaku melakukan rekayasa ini tanpa disuruh. Alasan rekayasa ini adalah faktor ekonomi. UR ingin marbut masjid lebih diperhatikan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.