PALEMBANG, KOMPAS.TV - Tersangka penyerangan polisi di Palembang, Sumatera Selatan memiliki riwayat gangguan kejiwaan. Sampai saat ini polisi masih melakukan penyelidikan dan sementara belum ditemukan adanya dugaan keterlibatan tersangka dalam jaringan teroris.
Polisi menerangkan motif tersangka melakukan penyerangan polisi di pos lalu lintas di Palembang pada Jumat, 4 Juni 2021 siang kemarin lantaran ingin menguasai senjata api milik korban.
Tersangka atas nama M. Irsyad berusia 34 tahun ini dari pengembangan polisi memiliki riwayat gangguan kejiwaan dan pernah dirawat pada 2009 hingga 2011.
Guna penyelidikan lebih lanjut polisi kembali akan memeriksa kondisi kejiwaan tersangka.
Polisi menerangkan dari hasil pemeriksaan sementara belum ditemukan adanya dugaan keterlibatan tersangka dalam jaringan teroris dan nama tersangka juga tidak ditemukan dalam basis data Densus 88.
Pelaku mengaku teroris di hadapan warga saat peristiwa terjadi. Polisi juga melakukan penggeledahan di tempat tinggal tersangka dan mengamankan puluhan senjata tajam.
Video Editor: Faqih Fisabilillah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.