MEDAN, KOMPAS.TV - Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi menyalahkan warga yang menjadi peserta vaksin berbayar yang dijual secara ilegal.
Hal ini diungkapkan Edy saat ditemui di halaman kantor Gubernur pada Senin (24/5)
“Tanya sama dia kenapa kamu bayar, kan ini tidak dipungut yang bayar,”ujar Edy
Gubernur Sumatra Utara memastikan proses vaksinasi covid-19 di Sumatra Utara hingga saat ini masih berlangsung secara gratis yang ditujukan kepada lansia, tenaga pendidik, petugas pelayanan masyarakat dan tenaga kesehatan.
Edy Rahmayadi sangat menyayangkan tindakan warga yang mau membayar untuk menjadi peserta vaksinasi covid-19.
Baca Juga: Penjualan Vaksin Covid-19 oleh Oknum ASN, Gubernur Edy: Salah yang Bayar
Warga harusnya lebih kritis dan menolak jika ada yang mengajukan vaksinasi berbayar.
Dari keterangan pihak kepolisian, warga yang terlanjur membayar vaksinasi covid-19 diketahui masih menerima dosis pertama sehingga masih memerlukan vaksinasi dosis kedua.
Terkait rencana penyuntikan dosis kedua, Edy Rahmayadi dengan tegas menyatakan hal tersebut merupakan kesalahan warga yang menjadi peserta vaksinasi yang dijual secara ilegal dan itu menjadi tanggung jawab masing-masing peserta.
Dalam pengungkapan jual beli vaksin covid-19 secara ilegal yang terjadi di Sumatra Utara. Para pelaku mewajibkan para peserta vaksinasi membayar 250 Ribu Rupiah untuk setiap dosisnya.
Video Editor: Lisa Nurjanah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.